Jakarta -
Tunjangan Hari Raya atau THR sudah mulai dicairkan secara bertahap menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Seluruh karyawan, pensiunan, hingga abdi negara pun mulai menerima THR. Termasuk aparatur negara seperti presenter ternama Raffi Ahmad yang berhak menerima THR.
Raffi Ahmad diketahui telah resmi menyandang jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dalam kebijakan THR 2025/2026 mencakup ASN (PNS dan PPPK), TNI, Polri, pensiunan, pejabat negara, serta pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural. Utusan Khusus Presiden, sebagai bagian dari pejabat negara/lembaga nonstruktural, berhak menerima tunjangan ini.
THR yang diberikan kepada pejabat negara mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat. THR untuk aparatur negara dilaporkan sudah mulai cair secara bertahap sejak akhir Februari 2026 lalu.
Besarannya akan diberikan 100 persen penuh sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memastikan apresiasi kinerja sebagai aparatur. Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Lalu berapa perkiraan THR yang diterima Raffi Ahmad?
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad menerima total gaji sebesar Rp18.648.000 per bulan, Nominal itu terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Suami Nagita Slavina itu mendapatkan gaji sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan jabatan Rp13.608.000 per bulan. Total bersih setelah dipotong pajak yaitu Rp13 juta.
Selain gaji, Raffi juga berhak mendapat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, biaya perjalanan dinas hingga fasilitas lain yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut, Raffi Ahmad pun diperkirakan mendapatkan THR sekitar Rp13 juta.
Sementara itu setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad sempat menyatakan tidak pernah mempersoalkan gaji yang diterimanya. Menurut Raffi ia tidak ingin berfokus pada pendapatan tersebut melainkan kontribusi yang bisa diberikan untuk bangsa dan negara.
Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.
(agn/fik)
Loading ...

2 hours ago
1















































