Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu 'Nuansa Bening', Diduga Tak Minta Izin / Foto: Instagram @vidialdiano
Jakarta, Insertlive -
Permasalahan soal hak cipta dan royalti lagu memang tengah menjadi sorotan. Kini beberapa musisi tengah terseret kasus hak cipta dan royalti lagu, salah satunya Vidi Aldiano.
Vidi Aldiano disebut digugat oleh Keenan Nasution, pencipta lagu Nuansa Bening. Vidi dituding tidak membayar royalti dan meminta izin saat membawakan lagu Nuansa Bening yang dibawakannya kepada Keenan Nasution.
"Jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution selaku penggugat, dilansir dari Detikcom, Selasa (27/5).
Ternyata permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama. Minola mengatakan Keenan beberapa kali sudah bertemu dengan Vidi Aldiano untuk membicarakan permasalahan tersebut.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," tegas kuasa hukum Keenan Nasution itu.
Sayang, belum ditemukan kesepakatan terkait masalah tersebut. Maka dari itu, Keenan akhirnya memilih langkah hukum dalam menyelesaikan kasus royalti dan hak cipta lagu ini.
Gugatan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution itu telah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada 28 Mei 2025 besok.
"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan aja, persamaan soal besarnya ganti rugi, tapi kalau persamaan ada pelanggaran ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran makanya ditawarkan ganti rugi cuma yang mereka tawarkan benar-benar sesuai," papar Minola Sebayang.
Dalam gugatannya, Keenan menyertakan 31 penampilan Vidi Aldiano dalam membawakan Nuansa Bening yang tidak meminta izin. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Vidi Aldiano terkait permasalahan tersebut.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: