Vidi Aldino Sempat Berikan Rp50 Juta, Tapi Ditolak Keenan Nasution / Foto: Instagram @vidialdiano
Jakarta, Insertlive -
Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution, pencipta lagu Nuansa Bening. Hal itu dikarenakan Vidi diduga tidak membayar royalti dalam membawakan lagu tersebut sejak 2008 lalu.
Ternyata, sebelumnya Vidi sempat menemui Keenan diwakili pihak manajemennya. Kala itu, pihak manajemen Vidi menawarkan uang senilai Rp50 juta sebagai bentuk tanda terima kasih.
Namun, uang tersebut ditolak oleh Keenan lantaran dinilai tidak pantas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya baru ketemu manajernya itu di tahun 2024, (datang) ke rumah saya bawa Rp 50 juta, 'Ini tanda terima kasih', kalau kayak begitu, menurut saya nggak bener juga," ujar Keenan Nasution dilansir dari Detikcom, Selasa (27/5).
"Saya nggak suka kayak gitu, karena dia nggak pernah datang, tahu-tahu bawa Rp 50 juta. Waduh ngapain lu?" sambungnya.
Selain itu, Keenan juga menyebut Vidi pernah menemuinya di rumah sebanyak dua kali untuk membicarakan permasalahan tersebut. Namun, Keenan mengatakan ada hal yang tidak dipahami oleh pihak Vidi Aldiano.
"Pernah datang ke rumah saya dua kali, ngomong-ngomong segala macam, mungkin ada yang dia nggak tahu, tapi bapaknya kan tahu," tegasnya.
Gugatan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution itu telah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada 28 Mei 2025 besok.
"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan aja, persamaan soal besarnya ganti rugi, tapi kalau persamaan ada pelanggaran ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran makanya ditawarkan ganti rugi cuma yang mereka tawarkan benar-benar sesuai," papar Minola Sebayang.
Dalam gugatannya, Keenan menyertakan 31 penampilan Vidi Aldiano dalam membawakan Nuansa Bening yang tidak meminta izin. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Vidi Aldiano terkait permasalahan tersebut.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut: