Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Nenek, BI Angkat Bicara

2 hours ago 3

Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sempat menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat (AS). Transaksi digital tersebut dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing. Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Nenek, BI Angkat Bicara (Foto: Rifkianto Nugroho)

Jakarta, Insertlive -

Toko Roti O viral setelah pegawai di salah satu gerainya menolak pembayaran tunai (cash) dari seorang nenek. Toko tersebut hanya mau menerima pembayaran non tunai, seperti QRIS atau kartu debit.

Seorang pria kemudian protes kepada pegawai tersebut. Aksi pria itu kemudian viral di media sosial dan menuai beragam reaksi warganet.

"Harusnya bisa ditolongin sama karyawannya ditalangin pakai QRIS karyawannya kan bisa," tulis akun @own***.


"Kok kaku banget sistem pembayarannya, baru tahu saya, parah," tulis @bor***.

"Harusnya kasir fleksibel lah, lihat situasi dan mencari solusi cepat, dan abang-abang itu nggak usah marah-marahin kasir," tulis @won***.

Atas kejadian ini, Bank Indonesia (BI) angkat bicara. BI menegaskan aturan tentang pembayaran rupiah dalam bentuk uang tunai yang tertera dalam pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut," demikian keterangan resmi Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (23/12).

BI mendukung pembayaran nontunai atau cashless sebagai cara yang lebih mudah, cepat, aman, dan sebagai cara untuk melindungi masyarakat dari risiko uang palsu.


Namun, BI mengatakan pembayaran menggunakan uang tunai masih diperlukan di berbagai wilayah, mengingat keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi di Indonesia.

"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi," jelasnya.

Manajemen Roti O juga telah menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi terkait kejadian viral tersebut. Mereka menjelaskan penggunaan transaksi nontunai bertujuan untuk memudahkan pelanggan dan untuk memberikan promo dan potongan harga.

Kejadian ini lantas menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi manajemen agar ke depannya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk pelanggannya dari berbagai kalangan.

"Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tulis manajemen Roti O melalui Instagram resminya.

"Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tambahnya.

(KHS/fik)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |