Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Rp100 Juta, Insanul Fahmi Serahkan Keputusan ke Hakim

1 hour ago 2

Jakarta -

Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih bergulir di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/3), Insanul dan Mawa menjalani proses mediasi.

Dalam mediasi tersebut, keduanya membicarakan masalah utama, yakni terkait hak asuh anak. Dalam pembicaraan itu, Insanul Fahmi sendiri tidak masalah jika hak asuh anak jatuh ke tangan Wardatina Mawa.

Namun, pihak Insanul Fahmi tetap menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim. Ardi, kuasa hukum Insanul Fahmi mengatakan masih ada proses pembuktian untuk menentukan keputusan akhir.

"Kebetulan tadi konferensi dalam melakukan mediasi yang dilakukan oleh hakim pengadilan, bahwasanya mediasi ini hanya menitikberatkan kepada hak asuh anak saja. Jadi hasil dari mediasi itu, bahwasanya Bang Insan, klien kita ini, tidak keberatan bahwasanya hak asuh anak itu sama Mawa," ucap Ardi, kuasa hukum Insanul Fahmi, dilansir dari Detikcom, Jumat (27/3).


"Nggak ada yang berat. Cuma kita kan meminta bahwasanya hakim itu harus bisa memutuskan, namun pada saat mediasi ini bukan ranahnya, harus ada pembuktian-pembuktian yang lain," sambungnya.

Saat disinggung soal nafkah, pihak Insanul Fahmi meminta agar Majelis Hakim yang memberikan keputusan. Sementara terkait nafkah istri, Ardi mengatakan pihak Wardatina Mawa tidak ada mengajukan.

"Kalau nafkah anak, Bang Insan akan meminta kepada majelis hakim untuk ditetapkan. Dan untuk nafkah istri ya tidak ada yang diminta oleh mereka," jelasnya.

Namun, pihak Wardatina Mawa juga sempat mengajukan tuntutan nafkah mut'ah dan iddah senilai Rp 100 juta. Pihak Insanul Fahmi kembali menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim terkait tuntutan dari Wardatina Mawa tersebut.

"Nominal yang digugat tadi, 100 hari kali 1 juta, jadi Rp 100 juta dimintanya. Di mediasi itu tidak membicarakan masalah idah. Biarlah hakim dalam pokok perkara nanti yang memutuskan," ungkap Ardi.

"Biarlah nanti kami limpahkan yang memutuskan, itu menjadi keputusan majelis, dan kita hargai aja nanti, karena banyak yang dipertimbangkan," imbuh Insanul Fahmi.

Ia juga meminta doa agar proses perceraiannya dengan Wardatina Mawa dapat segera selesai. Ia tak ingin permasalahan rumah tangganya semakin berlarut-larut dan menjadi konsumsi publik.

"Doain yang terbaik, berharap selesai baik-baik supaya nggak berlarut-larut, nggak konsumsi publik. Mau bareng, mau pisah, doain aja yang baik-baik, kasihan anak juga," pungkas Insanul Fahmi.

(kpr/kpr)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |