Warisan Ayah Dikuasai Pihak Lain, Uya Kuya Akan Usut Tuntas Mafia Tanah / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -
Uya Kuya saat ini tengah menghadapi masalah mafia tanah warisan milik ayahnya, Nararya Sutrasno. Uya Kuya menyebut tanah yang terletak di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat itu diduga diserobot oleh salah satu pengembang properti yang bekerja sama dengan mafia tanah.
Masalah tersebut diketahui Uya Kuya saat tanah yang seharusnya milik dirinya dikuasai oleh pihak lain. Tentu saja suami Astrid Kuya itu akan memperjuangkan haknya dengan mengambil langkah hukum.
"Oh tanah almarhum bapak saya di daerah Pagedangan Sawangan? Itu jadi tanahnya sudah ada sertifikat hak milik dan lain sebagainya, tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer, gue lupa namanya apa," ungkap Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2), dilansir dari Detikcom.
Uya Kuya merasa heran sertifikat tanahnya bisa dikuasai pihak lain. Ia pun menduga ada sertifikat ganda yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dan lucunya mereka bisa menuntut BPN dan lain sebagainya. Jadi intinya saya bingung gitu kenapa negara ini, kita punya sertifikat bisa dikuasai oleh orang lain dan double-double," ujarnya.
Uya Kuya menduga adanya oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini. Ia pun akan mengusut permasalahan tersebut.
"Tapi, janji saya adalah saya akan mengurus kasus tanah bapak saya di Pagedangan Sawangan ini. Karena saya yakin yang terlibat juga ada oknum-oknum," tegasnya.
Pria yang saat ini menjadi anggota DPR RI itu mengatakan ayahnya sebelum meninggal sempat mengurus sengketa tanah tersebut. Namun kala itu banyak hambatan dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah itu.
"Iya, dan waktu itu bapak saya nggak cerita banyak, jadi dia baru cerita 3 tahun lalu. Dan dia sempat urus sendiri dan susah," ujarnya.
Uya Kuya kembali menegaskan bahwa ia akan mengusut tuntas kasus mafia tanah ini.
"Jadi kita harus berani bersuara untuk kebenaran dan keadilan," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut: