Yudha Arfandi Ajukan PK, Tamara Tyasmara Merasa Kecewa / Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Tamara Tyasmara akhirnya buka suara terkait peninjauan kembali (PK), yang diajukan Yudha Arfandi atas kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo. PK tersebut diajukan oleh Yudha Arfandi ke Mahkamah Agung.
Mengetahui upaya hukum yang diajukan Yudha tersebut, berhasil membuat kaget Tamara Tyasmara. Pasalnya, Tamara menilai fakta-fakta di persidangan sudah sangat jelas.
"Oh ada ya? Makanya kayak apa ya, sebenarnya kaget juga ada PK. Padahal kan sudah jelas, sudah dibuktikan di persidangan kalau dia itu salah. Ternyata terpidana itu innocent buat ngajuin PK. Jadi ya sudah aku pasrah saja. Ya pokoknya aku yakinlah pasti ada keadilan buat Dante," ucap Tamara Tyasmara saat ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12).
Walapun kecewa, Tamara mengaku tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia memilih untuk menyerahkan putusan hukum kepada pihak yang berwajib.
"Kecewa pasti. Namanya kecewa tuh pasti ada. Cuma ya proses hukum kan harus tetap berjalan. Makanya aku tuh dari kemarin cuma 'aku harus yakin', aku yakin pasti majelis hakim, para jaksa, semuanya itu pasti memberikan Dante keadilan. Jadi ya proses PK tetap berjalan. Mohon doanya saja ya," tuturnya.
Tamara Tyasmara mengaku belum mendapat informasi terkait perkembangan sidang PK yang diajukan Yudha Arfandi.
"Katanya masih persidangan, proses persidangan," ujarnya.
Walaupun begitu, Tamara Tyasmara mengaku merasa kecewa melihat proses hukum yang kembali berlanjut.
"Kecewa iya, sedih iya, marah iya. Tapi ya mau gimana ya, harus dijalani sih. Berarti kan dari pihak sana tuh benar-benar merasa innocent gitu loh, benar-benar merasa enggak salah sampai bisa ngajuin PK," akunya.
Tamara pun berharap proses PK tersebut dapat berjalan lancar dan berujung mendapat keadilan terhadap mendiang putranya.
"Padahal kan proses banding kemarin sudah selesai, kasasi sudah selesai, dan sekarang PK. Ya semoga saja lancar semuanya dan ada keadilan lah buat Dante," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
5
















































