12 Negara Benua Amerika Izinkan Warga Indonesia Masuk tanpa Visa/Foto: Arman Maulana
Jakarta, Insertlive -
Paspor Indonesia masih terbilang lemah dibandingkan paspor negara lain. Hal ini pun membuat pemegang paspor Indonesia harus membuat visa untuk bisa masuk ke negara-negara tertentu, seperti negara di benua Eropa dan Amerika.
Namun, di samping banyaknya negara yang mensyaratkan visa bagi WNI, ada pula negara lain yang membebaskan visa, termasuk negara-negara di benua Amerika.
Bebas visa ini tentu saja bakal memudahkan pemilik paspor Indonesia melakukan perjalanan ke negara tersebut karena pengunjung tak perlu mengeluarkan biaya lebih demi visa.
Nah, penasaran negara di benua Amerika apa saja yang memperbolehkan pemegang paspor Indonesia masuk tanpa visa? Berikut daftar lengkapnya:
-
Brasil: Bebas visa selama maksimal 30 hari
-
Chili: Bebas visa selama maksimal 90 hari
-
Kolombia: Bebas visa selama maksimal 90 hari (dapat diperpanjang hingga 180 hari).
-
Ekuador: Bebas visa selama maksimal 90 hari
-
Peru: Bebas visa selama maksimal 183 hari
-
Barbados: Bebas visa selama maksimal 30 hari atau 90 hari (terdapat informasi yang berbeda, sebaiknya Anda periksa kembali)
-
Bermuda: Bebas visa dengan batas waktu tinggal yang tidak ditentukan (perlu konfirmasi lebih lanjut)
-
Dominika: Bebas visa selama maksimal 21 atau 30 hari (terdapat informasi yang berbeda, sebaiknya Anda periksa kembali)
-
Guyana: Bebas visa selama maksimal 30 hari
-
Haiti: Bebas visa selama maksimal 90 hari
-
St. Kitts dan Nevis: Bebas visa selama maksimal 30 hari.
-
El Salvador: Bebas visa selama maksimal 30 hari.
(dia/fik)
Tonton juga video berikut: