Dinyatakan Bersalah atas Rasis ke Marga Pono, Ahmad Dhani: Hanya Selip Lidah / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta, Insertlive -
Ahmad Dhani, anggota DPR Fraksi Gerindra hari ini, Rabu (7/5) menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait laporan Rayen Pono soal dugaan rasis atau penghinaan terhadap marga.
Suami Mulan Jameela itu pun mengakui kesalahannya. Ia mengaku selip lidah saat menyebut marga Pono menjadi Porno.
"Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian," ucap Ahmad Dhani, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (7/5).
Ahmad Dhani pun mengaku dirinya siap menjalani pemeriksaan atas laporan Rayen Pono itu jika memang ada unsur pidana. Bahkan, ia juga meminta arahan apa yang harus ia lakukan sebagai anggota DPR dalam menghadapi kasus tersebut.
"Kalau memang ada unsur pidana dari pada slip of the tongue mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya," tuturnya.
Pentolan band Dewa 19 itu dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD DPR. Ia pun divonis ringan berupa teguran dan dihimbau untuk meminta maaf.
Tak hanya soal rasis terhadap marga Pono, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah terkait ucapannya soal proyek naturalisasi Timnas. Saat rapat Komisi X DPR bersama Erick Thohir pada 5 Maret 2025 lalu, Dhani menyinggung soal pemilihan pemain naturalisasi untuk Timnas Indonesia.
"Kalau bisa dicari yang mungkin dari yang rasnya mirip-mirip dengan kita entah itu dari Korea atau dari Afrika yang mirip-mirip kita gitu, nggak masalah banyak, nggak ada masalah, yang penting warnanya warna kulitnya masih seperti kita karena, kalau bule itu dilihatnya kayaknya sepertinya gimana gitu loh pak itu tujuan usulan saja," papar Ahmad Dhani.
(kpr/agn)
Tonton juga video berikut: