7 Langkah yang Sebaiknya Dilakukan dalam 30 Hari Pertama Usai PHK

4 hours ago 2

Jakarta -

Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu peristiwa yang paling dihindari pekerja. Selain kehilangan penghasilan, banyak orang merasa bingung harus memulai dari mana setelah menerima kabar tersebut. Tak sedikit pula yang langsung panik dan mengambil keputusan terburu-buru.

Padahal, masa 30 hari pertama setelah PHK merupakan periode penting untuk mengatur keuangan, mengurus hak-hak sebagai pekerja, sekaligus menyusun strategi mencari pekerjaan baru. Dengan langkah yang tepat, masa transisi ini bisa dilewati dengan lebih tenang.

Berikut tujuh hal yang sebaiknya dilakukan setelah terkena PHK.

1. Pastikan seluruh hak sudah diterima


Sebelum fokus mencari pekerjaan baru, periksa terlebih dahulu apakah perusahaan telah memenuhi seluruh kewajibannya. Pastikan perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, gaji terakhir, hingga pembayaran lembur yang masih tertunggak sudah sesuai ketentuan.

Simpan pula dokumen penting seperti surat pengalaman kerja dan surat keterangan berhenti bekerja untuk keperluan melamar pekerjaan.

2. Segera urus pencairan JHT dan manfaat JKP

Apabila memenuhi persyaratan, pekerja yang terkena PHK dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan menunda pengurusannya karena manfaat tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup selama mencari pekerjaan baru.

3. Susun ulang kondisi keuangan

Setelah kehilangan pekerjaan, buat daftar seluruh pengeluaran bulanan. Prioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, listrik, air, dan cicilan yang wajib dibayar.

Jika menerima pesangon, gunakan dana tersebut sebagai biaya hidup selama masa transisi, bukan untuk membeli barang konsumtif.

4. Perbarui CV dan portofolio

Luangkan waktu untuk memperbarui curriculum vitae (CV), portofolio, serta profil di platform profesional seperti LinkedIn.

Tambahkan pencapaian selama bekerja agar profil Anda lebih menarik di mata perekrut.

5. Tingkatkan keterampilan

Masa transisi setelah PHK dapat dimanfaatkan untuk mengikuti pelatihan atau kursus singkat yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Saat ini banyak pelatihan gratis maupun berbiaya rendah yang dapat meningkatkan peluang diterima bekerja.

6. Jaga hubungan baik dengan mantan rekan kerja

Meski sudah tidak lagi bekerja di perusahaan lama, tetaplah menjaga komunikasi dengan mantan atasan maupun rekan kerja.

Jaringan profesional sering kali menjadi sumber informasi lowongan kerja yang belum dipublikasikan secara luas.

7. Jangan abaikan kesehatan mental

PHK dapat memengaruhi kondisi emosional seseorang. Rasa kecewa, cemas, atau kehilangan kepercayaan diri merupakan hal yang wajar.

Berikan waktu untuk beradaptasi, tetap menjaga rutinitas harian, berolahraga, dan berbicara dengan keluarga atau orang terdekat apabila merasa tertekan. Kondisi mental yang baik akan membantu Anda lebih siap menghadapi proses rekrutmen berikutnya.

(dis/dis)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |