Agnez Mo Buka Suara usai Dituntut Hak Cipta Ari Bias Rp1,5 Miliar, Katanya...

5 hours ago 2

Agnez Mo Agnez Mo Buka Suara usai Dituntut Hak Cipta Ari Bias Rp1,5 Miliar, Katanya.../Foto: Instagram/agnezmo

Jakarta, Insertlive -

Kisruh Agnez Mo yang kena tuntut hak cipta Rp1,5 miliar masih menjadi sorotan. Agnez Mo diketahui dituntut membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias karena melanggar hak cipta lewat lagu 'Bilang Saja'.

Diketahui sebelumnya, tuntutan atas Agnez Mo itu diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena adanya dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Bilang Saja' yang dibawakan Agnez Mo tanpa izin.

Kasus ini bermula dari tiga konser yang digelar Agnez Mo pada tahun 2023. Agnez Mo menggelar konser di HW Superclubs Surabaya pada tanggal 25 Mei 2023, H-Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.


Tim Agnez Mo mengklaim bahwa mereka selalu menjalani aturan hak cipta serta kooperatif sebelum menggelar konser. Namun, Ari Bias rupanya mengajukan tuntutan tersebut dan diabaikan oleh Agnez Mo hingga muncul putusan tuntutan Rp1,5 miliar.

Agnez Mo dijatuhi denda Rp500 juta untuk sekali menyanyikan lagu Bilang Saja dan harus membayar tiga kali lipat karena menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias sebanyak tiga kali di tiga kota. Nominal denda tersebut ditetapkan oleh majelis hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.

Ari Bias sendiri mengaku mengajukan tuntutan tersebut karena ia ingin publik melihat bahwa pencipta lagu itu seharusnya dihargai dan bukan hanya diremehkan sebelah mata.

"Ya kalau saya sih menganggap persoalan ini ambil hikmahnya aja, momentum ini ya supaya orang bisa terbuka matanya bahwa pencipta lagu itu seharusnya dihargai gitu. Maksud saya jangan di remehkan karena mereka punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, dan itu dilindungi oleh UU Hak Cipta," ujar Ari Bias, dikutip dari detikcom.

"Lagu jugakan hasil karya seni yang harus dilindungi. Mari kita sama-sama membangun ekosistem baru yang lebih baik dari kemarin, yang bisa tersampaikan hak-hak ekonomi yang baru yang lebih baik lagi gitu dengan momentum ini," tambahnya.


Di tengah kisruh tersebut, Agnez Mo akhirnya memberikan respons dengan membuat unggahan kata-kata bijak di laman Instagram pribadinya.

"The Narcissist is the king of entitlement," bunyi tulisan di unggahan Agnez Mo.

Unggahan Agnez MoUnggahan Agnez Mo/ Foto: Instagram

Bila diartikan, Agnez Mo seolah menuliskan bahwa sikap narsis seseorang merupakan hak bagi seorang raja.

Maknanya, sikap narsis iti dimiliki orang-orang yang merasa bahwa mereka berhak ada di segala sesuatu terlepas dari keberadaan mereka yang 'layak' dipandang atau dihormati atau malah tak sama sekali menerima penghormatan.

Sayangnya, belum diketahui apakah unggahan tersebut dimaksudkan dengan kisruh soal tuntutan Rp1,5 miliar atau tidak.

(dis/KHS)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |