Daftar 8 Negara yang Bisa Pakai SIM Indonesia

1 day ago 7

Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Prima Syahbana/detikSumut Daftar 8 Negara yang Bisa Pakai SIM Indonesia/Foto: Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Prima Syahbana/detikSumut

Jakarta, Insertlive -

Mulai 1 Juni 2025, SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia sudah berlaku di delapan negara.

SIM sebagai izin untuk mengemudi yang diterbitkan Korlantas Polri itu sudah bisa dipakai di luar negeri, seluruhnya masih ada di ASEAN.

Melansir dari laman Korlantas Polri, SIM Indonesia saat ini memiliki desain berbeda di mana terdapat logo mobil di SIM A serta logo motor di SIM C.


Diharapkan, desain baru tersebut bisa membuat aparat luar negeri bisa mengenali SIM Indonesia.

Namun, perlu catatan ada beberapa negara yang memberikan syarat khusus untuk SIM Indonesia.

Contohnya di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan.

Sementara di Malaysia, para pengemudi harus memiliki SIM Internasional yang diajukan melalui Institut Mengemudi Malaysia.

Berikut daftar 8 negara yang mengizinkan SIM Indonesia:


1. Thailand

2. Laos

3. Filipina

4. Vietnam

5. Brunei Darussalam

6. Myanmar

7. Malaysia

8. Singapura

Sementara itu, SIM internasional yang diterbitkan Korlantas Polri bisa dipakai hampir di 100 negara dunia.

Mengacu pada United Nation Treaty Collection, SIM Internasional berlaku di negara yang mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

Tercatat ada sejumlah negara seperti Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belarusia, Belgia, Brasil, Kroasia, Republik Ceko, Ekuador, Mesir, El Salvador, Hungaria, Iran, Kazakhstan, Latvia, Arab Saudi, Pakistan, Portugal, Afrika Selatan, hingga Uzbekistan.

Dikutip dari detikcom, syarat penerbitan SIM Internasional didasarkan pada konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention On Motor Traffic tahun 1926.

SIM Internasional yang berlaku tersebut sudah diatur berdasarkan Annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional.

(dis/and)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |