Alasan Pangeran William Bakal Cabut Gelar Yang Mulia Harry dan Meghan Markle

12 hours ago 9

Peresmian Patung Putri Diana dihadiri Pangeran William dan Pangeran Harry Alasan Pangeran William Bakal Cabut Gelar 'Yang Mulia' Harry dan Meghan Markle(Foto: Instagram @dukeandduchessofcambridge)

Jakarta, Insertlive -

Pangeran William ketika naik takhta menjadi Raja Inggris disebut akan mencabut penggunaan gelar 'His/Her Royal Highness' (HRH) atau 'Yang Mulia' untuk Harry dan Meghan Markle.

Sikap itu diambil oleh Pangeran William sebagai salah satu balasan akibat Harry dan Meghan Markle yang melanggar protokol kerajaan.

Padahal, secara teknis gelar tersebut tetap tersemat pada Harry dan Meghan Markle karena keputusan dari mendiang Ratu Elizabeth II semasa hidup.


Namun, suami kate Middleton itu diklaim merasa terganggu karena sang adik dan iparnya masih menggunakan gelar panggilan itu di lingkaran pertemanan mereka.

Oleh sebab itu, pada saat dirinya naik takhta menggantikan Raja Charles III nanti, pangeran William hendak mencabut gelar tersebut.

"Charles telah kehilangan kendali penuh atas situasi ini. Harry dan Meghan tampaknya benar-benar berniat membuat masa akhir pemerintahan ayah mereka menjadi rumit, sesuai kekhawatiran yang selama ini muncul," ungkap sumber kerajaan seperti dilansir dari Geo TV, Jumat (2/5).

Sumber itu menambahkan bahwa Meghan Markle menyadari bahwa Raja Charles III tidak bisa mengambil tindakan tegas mengenai gelar tersebut sehingga bisa tetap tenang hingga nanti takhta turun ke tangan Pangeran William.

"Meghan sadar betul bahwa Charles tidak akan mengambil tindakan tegas. Namun, berbeda halnya jika William menjadi Raja. Ia tak akan tinggal diam. Gelar mereka akan segera dihapuskan begitu ia naik takhta," tambah sumber tersebut.


Penggunaan gelar Yang Mulia memang terkesan sebagai sapaan biasa, tetapi tidak bisa dipakai sembarangan.

Menurut ketentuan Kerajaan Britania Raya, gelar tersebut hanya boleh digunakan oleh mereka yang masih berstatus sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris yang aktif.

Sedangkan Harry dan Meghan Markle memutuskan mundur dari keanggotaan kerajaan pada tahun 2020 lalu untuk mengejar impian bekerja di luar istana.

Tindakan Harry dan Meghan Markle yang masih menggunakan gelar tersebut juga dianggap telah melanggar Perjanjian Sandringham yang mereka buta.

Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa Harry dan Meghan tak bisa menggunakan gelar HRH sama sekali usai mengundurkan diri sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris. Hal ini pun ditegaskan oleh pernyataan resmi kerajaan saat itu.

"Keluarga Sussex tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena mereka bukan lagu anggota keluarga Kerajaan Inggris yang bekerja," kata pihak Istana saat itu.

(arm/dia)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |