Alasan Salat Subuh Tidak Boleh Dijamak dan Qashar

4 hours ago 3

Religious muslim man praying inside the mosque Alasan Salat Subuh Tidak Boleh Dijamak dan Qashar/Foto: Freepik

Jakarta, Insertlive -

Melakukan jamak maupun qasar salat wajib merupakan salah satu rukhshah atau keringanan yang diberikan bagi orang-orang yang berhalangan menjalankan salat wajib pada waktu yang ditentukan.

Jamak artinya menggabungkan dua salat wajib sementara qasar adalah meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat.

Dalil tentang jamak dan qasar salat wajib tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 101 yang berbunyi:


Wa idza dharabtum fil ardhi falaisa 'alaikum junahun an taqshuruu minash shalaati in khiftum an yaftinakumul ladziina kafaruu, innal kafiriina kaanuu lakum 'aduwwan mubiinaa.

Artinya: Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Meski demikian, salat subuh tidak bisa dijamak dan diqasar. Hanya salat Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya yang bisa dijamak dan diqashar.

Alasan Salat Subuh Tidak Boleh Dijamak dan Qashar

Salat Subuh tak boleh dijamal karena jarak antara salat sebelum dan sesudah Subuh sangat jauh.

Selain itu, salat Zuhur harus dijamak dengan Ashar begitu juga salat Isya dan Maghrib.


Ketentuan Menjamak dan Qasar Salat

Orang yang dibolehkan melakukan jamak dan qasar salat wajib adalah orang yang berada dalam darurat seperti:

1. Musafir atau sedang dalam perjalanan jauh

2. Orang sakit

3. Hujan lebat

(dis/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |