Jakarta -
Komnas Perempuan mengapresiasi tindakan Aurelie Moeremans yang dengan berani membuka luka lamanya sebagai korban child grooming dalam buku Broken Strings.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, memuji sikap Aurelie Moreremans karena pengalamannya itu bisa menjadi contoh dan diharapkan menjadi inspirasi bagi orang lain.
"Komnas Perempuan mengapresiasi pada korban atau penyintas ya yang bisa speak atau bicara kepada publik atau hal-hal yang misalnya kepada lembaga layanan atau Komnas Perempuan, melakukan laporan ke lembaga layanan atau hal-hal yang seharusnya dilaporkan kasusnya gitu," kata Dahlia seperti dilihat dalam YouTube Reyben Entertainment, Kamis (22/1).
Dahlia melanjutkan bahwa dengan keberanian dari para korban atau orang terdekat yang menyadari adanya child grooming diharapkan dapat segera membantu para korban keluar dari situasi tersebut dan melaporkan kepada lembaga terkait.
"Komnas Perempuan mendukung langkah-langkah korban, penyintas, untuk mencari perlindungan. Khususnya pada lembaga layanan, baik di pemerintah maupun lembaga masyarakat yang ada di seluruh Indonesia ya," sambungnya.
Terkait child grooming, Dahlia menjelaskan bahwa masyarakat harus lebih paham tentang tindakan-tindakan apa saja yang termasuk ke dalam child grooming.
Jangan sampai masyarakat, kususnya orang tua tidak menyadari anaknya sedang menjadi korban dari child grooming, hingga akhirnya telat menyadari setelah adanya tindakan pelecehan seksual.
"Untuk kasus ini sebetulnya penting untuk diketahui masyarakat, Komnas Perempuan melihat child grooming itu tidak mudah dikenali. Terlebih untuk anak kecil karena situasi jangka lama, misalnya dirayu, diming-imingi, atau dberikan sesuatu yang menyenangkan sehingga dia patuh atau tidak tahu yang mana yang benar dan salah sehingga mengalami kebingungan," bebernya.
"Jika tidak ada pertolongan atau perlindungan dari luar, orang terdekat, bisa mengarah pada tindakan kekerasan seksual, misalnya pemaksaan tindakan seksual, termasuk adanya perkosaan," tambah Dahlia.
(arm)

3 hours ago
2
















































