Beda Kekayaan Richard Lee dan Doktif yang Seteru soal Skincare /Foto: Instagram/dr.richard_lee
Jakarta, Insertlive -
Perseteruan antara Richard Lee dengan Dokter Detektif alias Doktif berujung pada laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari kemarin.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Richard Lee sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor sekaligus saksi korban pada Rabu (12/2).
Richard Lee sendiri diperiksa selama sembilan jam dengan 20 pertanyaan dan membawa barang bukti berupa surat izin klinik miliknya.
Hal itu lantaran Richard Lee diklaim memiliki produk kecantikan yang tak sesuai menurut standar pembuatan obat-obatan skincare.
Bila terbukti bersalah, Doktif terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Di tengah kabar tersebut, publik justru mempertanyakan serta membandingkan kekayaan antara Richard Lee dengan Doktif.
Richard Lee
Richard Lee diketahui sebagai pemilik Athena Group yang mewadahi klinik kecantikan sejak tahun 2013.
Selain Athena Group, ia juga memperkaya diri melalui akuisisi dr Hen Skincare yang mewadahi Heritage, Exclusive, dan Natural yang menjadi salah satu entitas dalam industri kosmetik Indonesia.
Tak hanya itu, Richard Lee juga mendapat pundi-pundi kekayaan melalui tayangan YouTube. Maka, diperkirakan bahwa kekayaan Richard Lee mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Doktif
Identitas Doktif belakangan disebutkan sebagai dr Amira Farahnaz pemilik dari klinik Amira Aesthetic Clinic yang memiliki sejumlah cabang di berbagai daerah.
Doktif disebutkan memiliki pundi-pundi kekayaan melalui kontennya membongkar skincare di pasaran hingga membuat namanya menanjak naik.
Semenjak namanya naik, Doktif sering kali mendapat tawaran menjadi tamu di podcast dan televisi.
Namun, tak diketahui pasti seberapa jumlah kekayaan Doktif.
(dis/and)
Tonton juga video berikut: