Makassartoday.com, Makassar – Bagi sebagian orang, bangun di sepertiga malam untuk sahur seringkali terasa berat. Rasa kantuk yang luar biasa dan rasa lelah terkadang membuat orang memilih jalan pintas: makan besar pada pukul 10 atau 11 malam, lalu langsung berniat sahur agar tidak perlu bangun lagi hingga Subuh.
Namun, pertanyaannya, apakah makan sebelum tidur tersebut sudah sah dianggap sebagai sahur secara syariat?
Bukan Sekadar Makan, Sahur Punya Waktu Khusus
Meski tampak praktis, secara timbangan fiqih, aktivitas tersebut ternyata tidak bisa disebut sebagai sahur. Dalam perspektif Islam, sahur bukan sekadar aktivitas makan sebelum berpuasa, melainkan ibadah yang terikat oleh waktu khusus.
Mengutip kitab I’anah ath-Thalibin karya Syekh Abu Bakr Utsman bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi, waktu sahur baru dimulai sejak pertengahan malam.
“Intinya: waktu sahur masuk sejak pertengahan malam. Makan sebelum itu tidak disebut sahur, sehingga tidak mendapatkan sunnahnya,” tulis Syekh Abu Bakr dalam kitabnya.
Artinya, jika Anda makan sebelum tengah malam dengan niat sahur, hal itu hanya akan dianggap sebagai makan malam yang diakhirkan. Anda tetap mendapatkan kenyang, tapi kehilangan pahala kesunahan sahur yang diajarkan Rasulullah SAW.
Anjuran Mengakhirkan Sahur
Selain masalah waktu mulai, para ulama juga menekankan pentingnya mengakhirkan sahur (takhirus sahur). Hal ini merujuk pada hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit.
Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa jarak antara selesainya sahur Rasulullah dengan waktu shalat (Subuh) adalah kira-kira seukuran membaca 50 ayat Al-Qur’an. Jika dikonversi ke waktu saat ini, durasi tersebut setara dengan waktu Imsak di Indonesia, yakni sekitar 10 menit sebelum azan Subuh.
Mengapa Harus di Akhir Waktu?
Syekh Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi dalam kitab Nihayah az-Zain menjelaskan bahwa umat Islam akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
Kesimpulan:
- Sahur sebelum tengah malam: Tidak mendapat pahala sunah sahur.
- Sahur setelah tengah malam: Sah secara syariat.
- Paling Utama: Dilakukan mendekati waktu Subuh (sekitar 10-15 menit sebelum azan).
Jadi, bagi Anda yang masih sering “merapel” sahur di jam 11 malam, yuk mulai ubah kebiasaan tersebut agar ibadah puasa kita semakin sempurna dan mendapatkan keberkahan sunah secara utuh.
(Sumber: MUI)


















































