Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031. Pendaftaran ini dibuka mulai hari ini, Selasa (31/3/2026).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar sekaligus Panitia Seleksi (Pansel), M. Syarief, menyatakan bahwa masa pendaftaran akan berlangsung hingga 10 April 2026 mendatang.
”Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief di Makassar, Selasa (31/3/2026).
Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas dan profesionalitas. Tujuannya agar pengelolaan zakat di Makassar semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Persyaratan Utama
Adapun kriteria yang ditetapkan antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
- Berusia minimal 40 tahun dengan pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan berakhlak mulia.
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat, Syarief menjelaskan bahwa mereka tetap diperbolehkan mendaftar dengan catatan bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organiknya.
Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan melalui dua jalur untuk memudahkan pelamar:
- Daring (Online): Melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau memindai barcode resmi yang disediakan pansel.
- Luring (Offline): Menyerahkan berkas fisik secara langsung ke Bagian Kesra Kota Makassar.
Setelah pendaftaran ditutup, para pelamar akan melewati serangkaian tahapan seleksi ketat:
- Pemeriksaan Administrasi: 12–13 April 2026.
- Ujian Tertulis (CAT): 18–19 April 2026.
- Wawancara: 19–20 April 2026.
- Pengumuman Hasil: Dijadwalkan pada 23–25 April 2026.
Syarief menambahkan, pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat dan baru menyelesaikan satu periode masih memiliki peluang untuk kembali mendaftar.
Nantinya, maksimal 10 nama terbaik akan diusulkan kepada BAZNAS RI untuk menjalani proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir.
”Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” pungkasnya.


















































