Buka Suara soal Ari Bias, Agnez Mo Seret Nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana/Foto: Instagram/agnezmo
Jakarta, Insertlive -
Agnez Mo buka suara setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta dalam melawan Ari Bias.
Pelanggaran hak cipta tersebut membuat Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari lalu.
Agnez Mo dinilai bersalah dalam menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias dalam tiga acara di tahun 2023.
Kini, melalui unggahan Instagram Stories, musisi berusia 38 tahun itu pun mencurahkan isi hatinya dan menyentil adanya pihak-pihak yang serakah di tengah kasusnya dengan Ari Bias.
"Berdiri di sisi yang benar memang tidak pernah mudah. Tak peduli bagaimana kamu bertindak, akan selalu ada orang yang memilih untuk bersikap salah paham, memelintirkan kata-katamu, bahkan melawan karakteristik seseorang-demi menyelamatkan keserakahan mereka sendiri," tulisnya.
"Tapi, yang paling berbahaya adalah berbohong dengan lantas untuk mengklaim soal 'demi keadilan' ketika melakukan hal berlawanan, dengan ceroboh menyuarakan kebohongan demi kebohongan lainnya," lanjutnya.
Kekasih Adam Rosyadi itu melanjutkan bahwa beberapa orang memang memilih untuk menyuarakan pendapatnya di balik kekuatan hukum.
Namun, Agnez Mo menaruh penghormatan tertingginya pada orang-orang yang memilih untuk tidak diam saja dalam membelanya di tengah banyaknya manipulator melawan Ari Bias.
"Aku sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan orang-orang lain yang menolak untuk diam. Ini menyadarkan bahwa perlu kekuatan sejati dalam melawan arus yang kencang di tengah manipulator berusaha menyerang pribadi seseorang karena upaya mereka dalam mengendalikan narasi kebohongan," paparnya.
Agnez Mo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri.
"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," tandas Agnez Mo.
(dis/and)
Tonton juga video berikut: