Catat! Jamaah Indonesia Tak Bisa Masuk Mekkah Mulai 18 April

3 hours ago 4

Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses ke Kota Suci Mekkah mulai 18 April 2026.

Kebijakan ini berdampak langsung pada jamaah asal Indonesia, khususnya pemegang visa umrah yang ingin masuk ke wilayah tersebut.

Aturan ini diterapkan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H agar pelaksanaan berjalan aman dan tertib.

Jamaah umrah pun diwajibkan sudah meninggalkan Arab Saudi sebelum tenggat waktu tersebut.


Mengutip laporan CNBC Indonesia, pembatasan ini merupakan kebijakan rutin yang diterapkan setiap menjelang musim haji.

Akses masuk ke Mekkah setelah 18 April hanya diberikan kepada pihak tertentu seperti pemegang visa haji dan warga dengan izin resmi.

"Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief.

Hilman menegaskan, pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran ibadah jutaan jamaah dari seluruh dunia.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai kapasitas," sambungnya.

"Jangan mau dirayu berangkat haji tanpa visa haji. Itu ilegal," sambungnya.

Menurutnya, jamaah yang nekat melanggar aturan bisa terkena sanksi tegas dari otoritas Arab Saudi.

"Selain ditolak masuk Makkah, juga berpotensi dikenakan sanksi," pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, calon jamaah Indonesia diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan memastikan seluruh dokumen sesuai aturan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi demi keamanan dan kelancaran ibadah haji.

(dis/dis)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |