Jakarta -
Sosok Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Febrie Adriansyah, tengah menjadi perhatian.
Dalam pengakuannya ia membenarkan soal penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang dilakukan oleh polisi terkait tiga kasus korupsi adalah rumah pribadinya. Di rumah itu, polisi menemukan uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ucap Febrie dalam laporan detikcom.
Ia menyebut emas batang puluhan kilogram itu dan uang ratusan miliaran rupiah itu ada yang memiliki. Namun, ia tidak membeberkan siapa pemilik dari emas dan uang tersebut.
"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.
"Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua. kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.
Usai ditemukannya emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar itu, sebenarnya berapa kekayaan yang dimiliki Febrie?
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2025, Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki harta mencapai Rp18,2 miliar. Berikut rinciannya:
- Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Tahun 2025
- Tanah dan bangunan: Rp14.852.820.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp2.310.500.000
- Kas dan setara kas: Rp938.125.180
- Harta bergerak lainnya: Rp60.000.000
- Harta lainnya: Rp100.000.000
- Surat berharga: Tidak ada
- Utang: Tidak ada
Total: Rp18.261.445.180
(agn/and)
Loading ...

5 hours ago
2
















































