Daftar Medsos yang Diblokir Total untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Pelanggar Didenda Rp544 M / Foto: Instagram/texnootube
Jakarta, Insertlive -
Australia resmi menetapkan aturan ketat terkait penggunaan media sosial bagi remaja. Pemerintah akan memberlakukan larangan total bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025.
Kebijakan ini membuat Australia menjadi negara pertama di dunia yang secara tegas menetapkan batas usia minimum dengan ancaman denda besar bagi platform yang melanggar.
Aturan tersebut mengacu pada Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024 yang mewajibkan setiap platform memastikan tidak ada remaja di bawah 16 tahun yang bisa membuat akun atau tetap aktif dalam layanan mereka.
Jika melanggar, perusahaan dapat dikenai denda maksimal 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp 544 miliar.
Mengomentari kebijakan ini, Menteri Komunikasi Anika Wells menegaskan pentingnya perlindungan digital bagi anak di bawah umur.
"Tidak ada solusi sempurna dalam hal menjaga keamanan anak muda Australia saat daring. Namun undang-undang usia minimum media sosial akan membuat perbedaan yang berarti," katanya.
Platform yang Wajib Memblokir Akses Pengguna
Pemerintah menargetkan platform-platform besar yang selama ini digunakan sebagai ruang komunikasi publik. Daftar tersebut mencakup:
- TikTok
- Snapchat
- X (Twitter)
- YouTube
- Threads
- Kick
Komisioner eSafety Julie Inman Grant menjelaskan bahwa platform tersebut memungkinkan unggahan konten, percakapan dua arah, serta interaksi yang berpotensi berisiko bagi anak-anak.
Khusus untuk YouTube dan Reddit, remaja di bawah 16 tahun masih boleh menonton konten secara pasif, tetapi tidak diperbolehkan membuat akun, berkomentar, atau mengunggah apa pun.
Platform yang Masih Dapat Diakses Remaja
Tidak semua layanan digital termasuk dalam pembatasan. Beberapa platform tetap dapat digunakan sepenuhnya oleh anak di bawah 16 tahun, di antaranya:
- Discord
- Twitch
- Messenger
- Roblox
- Steam
- Google Classroom
- GitHub
- YouTube Kids
Daftar ini masih bisa berubah karena eSafety Commissioner terus melakukan evaluasi hingga waktu penerapan tiba.
Akun Remaja yang Sudah Ada Akan Dihapus
Setiap akun yang teridentifikasi dimiliki remaja di bawah 16 tahun wajib dihapus atau dinonaktifkan sebelum 10 Desember.
Pemerintah tidak memberikan metode wajib, tetapi platform harus membuktikan bahwa mereka telah melakukan verifikasi usia secara masuk akal.
Kewajiban platform mencakup:
- Menghubungi pemilik akun sebelum aturan berlaku
- Menggunakan bahasa yang ramah dan empatik
- Menjelaskan proses banding apabila akun diblokir keliru
Pemerintah menekankan bahwa sanksi tidak akan diberikan kepada anak maupun orang tua-seluruh tanggung jawab berada pada platform digital.
Teknologi yang Digunakan untuk Penegakan Aturan
Untuk memastikan kebijakan berjalan, platform akan memakai kombinasi berbagai teknologi, seperti:
- Analisis sinyal usia berdasarkan aktivitas akun
- Deteksi pola interaksi khas anak-anak
- Pengenalan wajah (age estimation) melalui aplikasi verifikasi
- Verifikasi dokumen identitas saat banding
Meski demikian, pemerintah mengakui teknologi tersebut belum sempurna. Pengguna berusia 16-17 tahun menjadi kelompok yang paling sering salah terdeteksi, baik terlalu tua maupun terlalu muda.
Selain itu, platform turut diminta mendeteksi pengguna yang mencoba mengelabui sistem melalui VPN, meski hal ini dinilai sulit dilakukan secara akurat.
Kebijakan ini menandai langkah besar Australia dalam memperketat keamanan digital bagi anak-anak. Penerapannya akan menjadi sorotan global karena dapat memicu negara lain untuk mengadopsi kebijakan serupa.
(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork

2 hours ago
1















































