Makassartoday.com, Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi pusat perhatian dalam pengembangan ilmu kehutanan dengan digelarnya ujian disertasi yang mengangkat isu krusial terkait kebijakan hutan di Indonesia.
Hariani Samal, Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mempresentasekan penelitiannya yang berjudul “Integrasi Legitimasi dan Kesesuaian Fungsi Hutan dalam Kebijakan Pengukuhan Kawasan Hutan di Malino Kabupaten Gowa”.
Ujian disertasii digelar di ruang kuliah Program Magister Ilmu Kehutanan Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, pada Jumat (9/5/2025), pukul 08.00 Wita.

Disertasi Hariani Samal menyoroti dilema mendasar dalam pengelolaan hutan, yaitu bagaimana menyelaraskan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi fungsi ekologi hutan dengan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat atas lahan.
Penelitian ini berfokus pada kawasan hutan Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kawasan ini kaya sumber daya hutan namun juga memiliki kompleksitas dalam hal kepemilikan dan penggunaan lahan.
“Kebijakan pengukuhan kawasan hutan merupakan proses menuju kawasan hutan yang berkepastian hukum dan diakui oleh para pihak,” ungkap Hariani Samal dalam penelitiannya.
Namun, ia menekankan bahwa legitimasi, dalam konteks ini, berarti pengakuan pemerintah terhadap keberadaan penguasaan tanah yang telah dikelola oleh masyarakat.Disertasi ini mendapat penilaian yang sangat memuaskan dari promotor serta penguji.
Promotor ujian promosi doktor, Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU mengatakan, disertasi ini sangat menarik karena mengkaji dari tiga aspek kawasan hutan Malino. Ketiga aspek itu mencakup legalitas, legitimasi atau pengakuan stakeholder serta kesesuaian fungsi. Hasil temuannya menarik, karena dari sejarah kepemilikan lahan itu, ada kurang lebih 29 persen yang tidak mendapat legitimasi. Setelah ditelusuri , status lahan itu berupa sawah, kebun dan lahan kering. Dan menariknya dari 70 persen lebih lahan yang terlegitimasi ternyata tidak sesuai fungsinya di lapangan.
“Ini menjadi temuan menarik, dan menurut saya ini bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap status kawasan di Malino,” tegas Prof Yusran.
Dipromosikan Eks Dekan Kehutanan Unhas
Promotor ujian promosi doktor Hariani Samal yaitu Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU. Ia merupakan mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas. Selain itu, ada dua co-promotor ujian promosi Hariani Samal yakni Dr. Ir. Ridwan, M.SE dan Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU.
Adapun penguji eksternal promosi doktor Hariani Samal yaitu Ir. Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D, IPM. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran untuk menganalisis berbagai aspek terkait kebijakan hutan di Malino.
Metode ini mencakup analisis kronospasial terhadap sejarah penggunaan lahan, analisis spasial terhadap kesesuaian fungsi kawasan hutan berdasarkan karakteristik bentang alam, vegetasi dan keanekaragaman hayati. Penelitian ini juga menganilisis integrasi data menggunakan Analysis Hierarchy Process (AHP).
Hariani Samal bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga seorang praktisi yang memiliki pengalaman luas di bidang kehutanan. Latar belakang pendidikan Hariani Samal mencakup gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas Hasanuddin dan gelar Magister Politik Lokal dan Otonomi Daerah dari Universitas Gadjah Mada.
Penelitian Hariani Samal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan kebijakan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.
Hariani Samal mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Penyaji Data Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Sub Biphut Ujung Pandang pada tahun 1998-2001. Selanjutnya, menjadi Staf Sub Dinas Inventarisasi dan Perpetaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan (2001 – 2005).
Dia kemudian dimutasi menjadi Staf Sub Bagian Program Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Selatan (2005 – 2009), kemudian dia berpindah tugas menjabat Penyaji Data Perencanaan Hutan pada BPKH Wilayah VII Makassar (2009 – 2013)
Tahun 2013 Hariani kemudian dipercaya menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Hutan pada BPKH Wilayah VII Makassar. Dan pada tahun 2017, dia kemudian dipercaya menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan XVI Palu hingga tahun 2019.
Selanjutnya, dimutasi menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan VII Makassar (2019 – 2022). Lalu dimutasi menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung (2022 – 2024). Dari Lampung, Hariani Samal kemudian menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah Sulawesi Tenggara. Dan tahun 2025 dia dipercaya menjabat Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan .
(**)