Fachri Albar Diduga Masih Konsumsi Narkoba Usai Direhab pada 2018 / Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -
Fachri Albar untuk ketiga kalinya harus berurusan dengan hukum atas kasus narkoba. Pada Minggu (20/4) lalu, Fachri Albar kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
Belum diketahui secara pasti kapan tepatnya putra Achmad Albar itu kembali mengonsumsi narkoba pada penangkapan kali ini. Namun, polisi menduga ia kembali mengonsumsi barang haram tersebut tak lama usai bebas dari rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2018 silam.
"Kalau untuk pemakaian mungkin rekan-rekan sudah tahu bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama. Ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat merilis kasus Fachri Albar, Kamis (24/4).
Kombes Pol Twedi mengatakan saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara Fachri Albar yang kemudian akan dilimpahkan ke kejaksaan. Nantinya kejaksaan yang akan memutuskan apakah Fachri Albar akan direhabilitasi atau tidak.
"Kami sudah sampaikan tim sedang melengkapi berkas dan akan kami limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diketahui sudah tiga kali terlibat dalam kasus serupa.
Pertama, pada 2007 silam, polisi sempat menemukan narkoba jenis kokain di kamar Fachri Albar di kawasan Cinere Depok. Bahkan, Fachri Albar sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, putra Achmad Albar itu akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Fachri Albar dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Tak hanya itu, pada Februari 2018, polisi kembali mengamankan Fachri Albar di kediamannya kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.
Terakhir, Fachri Albar kembali ditangkap pada Minggu (20/4) di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: