Fuji Resmi Laporkan Mantan Rekan Kerja Atas Dugaan Penggelapan dan Penipuan / Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -
Fujianti Utami alias Fuji akhirnya resmi melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Fuji usai somasi yang dikirimkannya tak kunjung mendapat itikad baik.
"Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3).
Sandy Arifin pun menegaskan pihaknya akan segera menyiapkan saksi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan mantan rekan Fuji tersebut.
"Dalam jangka waktu terdekat kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti," ujarnya.
Akibat kasus ini, Fuji merasa dirugikan lantaran tidak menerima bayaran dari hasil kerja kerasnya. Padahal, pihak brand yang bekerja sama dengannya sudah melakukan pembayaran.
"Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku nggak dibayar ya, sama brand-nya sudah dibayar, tapi ya digituinlah. Capek-capek kerja, tapi nggak ada hasilnya kesal sendiri aja sih," ungkap Fuji.
Disebutkan, mantan rekan Fuji ini juga ada kaitannya dengan mantan manajernya, Batara Agung yang menilap uang adik Fadly Faisal itu sebesar Rp 1,3 miliar.
Fuji pun menduga keduanya besekongkol dalam melakukan aksi penipuan mereka. Batara Agung sendiri telah divonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ini agensi yang kerja sama bareng mantan manajer aku juga. Jadi makanya waktu itu aku juga nggak tahu mantan manajer aku kan juga gituin (penggelapan uang) aku. Jadi ada semacam kerja sama mungkin, entahlah," pungkas Fuji.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut: