Ini Alasan Utama Keenan Nasution Berani Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 miliar

1 day ago 7

vidi aldiano Ini Alasan Utama Keenan Nasution Berani Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 miliar/Foto: dok Instagram

Jakarta, Insertlive -

Pencipta lagu Keenan Nasution telah menuntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar kepada Vidi Aldiano. Gugatan ini diajukan atas hak cipta lagu Nuansa Bening yang ditulis oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dan menjadi lagu debut Vidi Aldiano.

Bukan soal uang, gugatan ini diajukan lantaran Vidi Aldiano mempopulerkan Nuansa Bening tanpa mencantumkan nama kedua pencipta lagu itu.

Putra Keenan Nasution, Daryl Nasution menjelaskan bahwa lagu Nuansa Bening telah dimasukkan Vidi Aldiano ke dalam album debutnya pada tahun 2008 lalu.


Namun nama Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tak dicantumkan sebagai pencipta lagu Nuansa Bening, tetapi tertulis VA Records. Hal ini menjadi salah satu alasan utama kedua pencipta lagu itu menuntut hak cipta kepada Vidi Aldiano.

"VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya," jelas Daryl pada awak media beberapa waktu lalu, dikutip Rabu (11/6).

Keenan Nasution sendiri mengaku sudah tiga kali mencoba menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan, namun belum juga menemukan titik temu. Oleh karena itu, urusan hak cipta Nuansa Bening kini naik ke meja hijau.

Permasalahan hak cipta lagu ini telah muncul sejak Februari 2025 ketika Keenan Nasution mengaku didatangi Vidi Aldiano pada tahun 2024, di mana penyanyi itu membawa uang sejumlah Rp50 juta untuk hak cipta lagu.

Uang tersebut langsung ditolak Keenan, lantaran tak sebanding dengan kurun waktu Vidi Aldiano membawakan Nuansa Bening sejak debut di tahun 2008.


Kasus sengketa hak cipta ini diketahui telah bergulir di persidangan, sementara Vidi Aldiano sendiri tak banyak berkomentar atas isu ini.

(asw/agn)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |