Ini Daftar Produk Pegal Linu dan Suplemen Pelangsing yang Ditarik BPOM/Foto: Pradita Utama
Jakarta, Insertlive -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar sejumlah produk pegal linu dan suplemen pelangsing yang mengandung bahan berbahaya.
BPOM menemukan produk obat bahan alam (OBA) atau obat berbahan herbal yang tercemar bahan kimia obat (BKO) yang bisa menimbulkan efek samping serius, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
Terdapat enam produk yang mendapatkan label berbahaya dari BPOM, di mana lima dari enam produk tersebut bahkan tak memiliki izin edar yang resmi. Berikut merupakan daftar produk pegal linu dan suplemen pelangsing yang ditarik BPOM.
1. DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule: mengandung sibutramin dan termasuk produk ilegal.
2. D-neervjhie Energi Boost Up, Pil Hitam Ajaib: mengandung deksametason dan termasuk produk ilegal.
3. SKM Sari Kulit Manggis: mengandung BKO parasetamol, dan termasuk produk ilegal.
4. Bunga Naga: mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol, termasuk produk ilegal.
5. Jamu Tradisional Cap Pace: mengandung BKO parasetamol dan termasuk produk ilegal.
6. My Body Slim: mengandung BKO bisakodil dan nomor izin edar dibatalkan.
BPOM kemudian memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang mengedarkan obat-obat tersebut, yakni dengan pencabutan izin edar produk dan penarikan produk dari pasaran.
BPOM kemudian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli produk OBA dengan memastikan nomor izin edar pada kemasan serta memperhatikan informasi produk dengan teliti.
(asw/agn)
Tonton juga video berikut: