Ini Janji Fachri Albar ke Istri sebelum Ketangkap Pakai Narkoba hingga Digugat Cerai (Foto: Instagram/@renata711)
Jakarta, Insertlive -
Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk kali ketiga.
Ia diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4) 2025 di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti beberapa jenis narkotika dan alat pakainya.
Berdasarkan hasil tes urine, Fachri Albar juga dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis barang haram tersebut.
"Setelah dilakukan tes urine, saudara FA positif methamphetamine, positif amphetamin, dan positif benzodiazepine," ucap Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, saat merilis kasus Fachri Albar, Kamis (24/4).
Saat Fachri Albar ditangkap di rumahnya, sosok sang istri, Renata Kusmanto, tidak terlihat.
Rupanya, baru diketahui kemudian bahwa Fachri Albar dan Renata Kusmanto sudah resmi bercerai sejak 13 Februari 2025.
Renata Kusnanto menggugat cerai Fachri Albar pada 23 Januari 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sayangnya, tidak diungkapkan mengapa Renata Kusnanto menggugat cerai Fachri Albar.
Fachri Albar dan Renata Kusmanto/ Foto: Instagram/@renata711
Namun diduga kuat karena Fachri Albar telah melanggar janjinya kepada Renata Kusmanto.
Kala diamankan pihak kepolisian, pada tahun 2018 lalu, Fachri Albar sempat berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya mengonsumsi narkoba dan mengaku kapok.
"Janji. Yang pasti dia kapok banget," kata Renata Kusmanto kala itu.
(arm/arm)
Tonton juga video berikut: