IN FRAME
Insertlive
Kamis, 04 Sep 2025 21:30 WIB

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9) pukul 16.30 WIB. Foto: Ari Saputra

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba mulai hari ini. Foto: Ari Saputra

Nadiem Makarim keluar gedung Kejaksaan Agung memakai rompi tahanan berwarna pink menyita perhatian publik. Tangannya tampak diborgol. Foto: (Devi Puspitasari/detikcom)

Raut wajahnya tampak tegang dan dingin usai jadi tahanan Kejagung. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, Nadiem Makarim tetap membantah melakukan korupsi. Foto: Ari Saputra

"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Tuhan. Allah akan melindungi saya Insyaallah," kata Nadiem Makarim dilansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (4/9). Foto: Ari Saputra

Nadiem menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Ari Saputra

Kejagung mengungkapkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai hampir Rp2 triliun. Foto: Ari Saputra
Jakarta, Insertlive - Penampilan Nadiem Makariem pakai rompi tahanan pink dan tangan diborgol usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop. (naa/fik)
Loading LoadingARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
BACA JUGA
Loading