Kronologi PPDS Lecehkan Wanita Penunggu Pasien, Dibius Pakai Midazolam/Foto: Edi Wahyono
Jakarta, Insertlive -
Ranah media sosial ramai dengan viralnya berita seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) yang melakukan pemerkosaan pada penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam informasi yang beredar, korban merupakan perempuan anak dari pasien yang dirawat. Tersangka sendiri disebutkan tengah menjalani praktek untuk menjadi dokter spesialis khusus anestesi.
Saat melakukan aksi bejatnya pada 18 Maret, tersangka bernama Priguna Anugerah Pratama ini menggunakan obat bius midazolam. Awalnya, tersangka PAP (31) ini mengaku hendak membantu keluarga pasien untuk persiapan operasi.
Sebelum operasi, tersangka menawarkan korban untuk pengambilan darah dan diarahkan ke gedung kosong di salah satu lantai RSHS Bandung.
Saat tersadar dari bius, korban merasa sakit di area kemaluan dan langsung melakukan visum ke dokter spesialis. Ditemukan bekas sperma di kemaluan korban dan juga ada ceceran sperma di ruang tempat tersangka melakukan pengambilan darah.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi sendiri sudah membenarkan kabar dugaan pemerkosaan tersebut.
"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim, dikutip dari detikcom.
"Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu. Jadi hanya kalau di kami karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini," lanjutnya.
Rachim menambahkan bahwa aksi bejat tersangka terekam kamera CCTV dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anastesi mungkin mengenai apa penanganan pembiusan memang belajarnya ke sana kali mereka itu ya. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anastesi ya, jadi lagi sekolah anastesi," bebernya.
"Dia lewat di situ (ruangan) kelihatan gitu (di CCTV) itu, dan itu kan semua kita dilaporkan semua ke ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
Namun, belum ada keterangan lanjutan terkait hukuman yang akan diterima pelaku selain pencabutan izin praktik dokternya.
(dis)