Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Tuduhan Pemerasan oleh Reza Gladys Tak Terbukti

9 hours ago 3

Fahmi Bachmid Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Tuduhan Pemerasan oleh Reza Gladys Tak Terbukti / Foto: Ahsan/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa pihaknya merasa yakin jika tuduhan pemerasan yang dilayangkan dokter Reza Gladys terhadap kliennya dan asistenya, Mail Syahputra tidak akan bisa dibuktikan di persidangan.

keyakinan tersebut dikarenakan bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak Nikita Mirzani untuk menyanggah tuduhan Reza Gladys itu sangat kuat.

"Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan (terhadap dokter Reza Gladys) itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan. Itu adalah keyakinan kami," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (6/6).


Fahmi Bachmid juga mengatakan dalam pasal pemerasan, sangat penting adanya pembuktian beberapa unsur. Walaupun begitu, Fahmi Bachmid masih enggan memberikan keterangan lebih detail dmei menjaga proses persidangan.

"Pemerasan itu ada unsur-unsurnya saya enggak perlu ceritakan, unsurnya itu penting sekali kalau saya jelaskan sekarang nanti nggak asik, kurang asik nanti sidangnya," tutur Fahmi Bachmid.

Saat ini proses persidangan masih dalam tahap pembuktian. Maka dari itu, Fahmi Bachmid mengatakan perkara dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani belum dapat dibuktikan.

"Ya nanti dibuktikan kan. Buktikan aja lah. Karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa ada unsur penting yang menjadi kunci dalam permasalahan ini. Namun, Fahmi Bachmid masih belum bisa mengungkapkan unsur tersebut.


"Karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu adalah menjadi kunci di dalam permasalahan ini. Insya Allah seperti itu. Jadi ini adalah bagian dari perjalanan proses hukum ini dan ini mau tidak mau harus dilalui. Harus dilaksanakan oleh Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki," pungkasnya.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |