Laura Meizani Tulis Pesan untuk Penyidik, Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan/Foto: tiktok.com/lollymeizani
Jakarta, Insertlive -
Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya IM sebagai tersangka dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp4 miliar.
Nikita dan IM ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (4/3).
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penahanan Nikita ini langsung mendapat reaksi dari sang anak, Laura Meizani. Melalui unggahan Instagram resmi Nikita, Laura menggunggah surat tulisan tangan yang berisi permohonannya agar sang ibu tak ditahan.
Lebih detail, Laura menyebut bahwa sang ibu adalah ibu tunggal yang harus membiayai kebutuhan anak-anaknya.
"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya, dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupannya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulis Laura Meizani.
"Dengan ini, saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Reza Gladys menyebutkan dalam laporannya bahwa Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya dan produk bisnisnya melalui siaran langsung di TikTok.
Reza Gladys kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk membicarakan produk kecantikan yang diulas di siaran langsung. Namun, Reza mengaku diancam dan dimintai uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Merasa terancam, Reza mengirimkan Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke sebuah rekening atas arahan terlapor, dan pada 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar.
(dia/dia)
Tonton juga video berikut: