mis | Insertlive
Minggu, 04 May 2025 17:00 WIB
Jakarta, Insertlive -
Masa penahanan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ditambah 30 hari. Kuasa hukum Reza Gladys santai karena penambahan masa tahanan itu adalah wewenang penyidik. Kuasa hukum Nikita juga melaporkan bukti rekaman percakapan yang dipakai Reza Gladys.
(Mila Haryati)
ARTIKEL TERKAIT

Bangun Karier Sejak Kecil, Eza Yayang Sempat Terpuruk karena Narkoba
Sabtu, 21 Oct 2023 15:01 WIB
Yadi Sembako Hilang Terseret Kasus Penipuan, Apa Kata Asisten?
Sabtu, 30 Sep 2023 14:30 WIB
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIBUPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Buka Rumah Makan Gratis, Aditya Prayoga Tak Ingin Warga RI Kelaparan
Sabtu, 03 May 2025 19:00 WIB
Indahnya Tugu Biawak di Wonosobo, Biaya Pembuatan Hanya Rp50 Juta
Sabtu, 03 May 2025 17:15 WIB
Mbah Tupon Meringis, Niat Pecah Sertifikat Berakhir Kehilangan Tanah
Sabtu, 03 May 2025 16:49 WIB
VIDEO
TERKAIT
POPULER