Jakarta -
Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara hari ini, Rabu (25/3) menggelar sidang perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Keduanya pun tampak hadir di persidangan tersebut.
Seperti diketahui, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi, usai suaminya itu diduga selingkuh hingga telah menikah siri dengan Inara Rusli.
Muhammad Idrus, kuasa hukum Wardatina Mawa mengatakan bahwa proses mediasi telah dilakukan. Namun, Wardatina Mawa selaku penggugat tetap keukeuh untuk bercerai dari Insanul Fahmi.
"Pihak penggugat tetap ingin berpisah," ucap Muhammad Idrus, kuasa hukum Wardatina Mawa dalam wawancara Zoom, Rabu (25/3).
Idrus mengungkapkan suasana di dalam ruang mediasi sempat terjadi kecanggungan antara Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi.
"Lama-kelamaan ya seperti biasa sih. Namun tetap dijaga jarak juga," ujarnya.
Idrus juga menjelaskan kelanjutan dari proses perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi, usai mediasi yang berakhir gagal.
"Perihal namanya persidangan itu kan ada prosedurnya ya, SOP-nya ada. Setelah mediasi ini, itu akan dilanjutkan persidangan berikutnya, hasil mediasi," jelasnya.
Sementara itu, Insanul Fahmi juga disebut ingin proses perceraiannya berjalan cepat. Hal tersebut terlihat dari percakapannya dengan mediator yang mengaku tidak keberatan atas keputusan Wardatina Mawa untuk berpisah.
"Jadi gini ya, dari persidangan mediasi tadi mediator menanyakan kepada tergugat, perihal apakah tergugat ingin berpisah atau tidak. Jawaban dari pihak tergugat iya, bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika ya, itu sudah bisa menjawab pertanyaan cepat-cepat atau tidaknya itu ingin berpisah," pungkasnya.
(kpr/and)
Loading ...

8 hours ago
11
















































