Mudah! Begini Cara Buat NPWP Online di Coretax

10 hours ago 7

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Mudah! Begini Cara Buat NPWP Online di Coretax/Foto: Ardan Adhi Chandra

Jakarta, Insertlive -

Mengurus administrasi pajak kini semakin mudah dengan adanya layanan digital. Salah satu layanan yang menjadi andalan banyak wajib pajak adalah Coretax.

Coretax sendiri merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan. Platform ini kemudian mempermudah wajib pajak untuk mengurus administrasi pajak mereka.

Coretax juga bisa membantu wajib pajak untuk membuat NPWP dengan mudah agar bisa melakukan pembayaran pajak. Berikut merupakan panduan lengkap untuk membuat NPWP lewat Coretax.


Cara Buat NPWP Online di Coretax

Berikut merupakan panduan mudah untuk membuat NPWP Online di Coretax.

1. Akses laman resmi Coretax di coretax.djp.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun dengan memilih opsi 'Pendaftaran NPWP'.

3. Isi data diri yang diperlukan dengan lengkap, seperti nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, dan nomor KTP. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi.

4. Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti KTP atau surat keterangan usaha. Pastikan dokumen dalam format PDF atau JPG dengan ukuran yang tak melebihi batas maksimal.


5. Setelah semua data terisi, lakukan verifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian data, kemudian pilih opsi 'Kirim' untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

6. DJP akan memproses pendaftaran, di mana wajib pajak akan menerima notifikasi tentang status pendaftaran lewat e-mail.

Itulah langkah-langkah mudah untuk mendaftar NPWP secara daring melalui Coretax. Semoga bermanfaat!

(asw/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |