Nama Dicemarkan, P Diddy Minta Ganti Rugi Rp1,6 Triliun soal Dokumenter (Foto: Alif)
Jakarta, Insertlive -
Sean 'Diddy' Combs atau P Diddy merasa nama baiknya tercemar akibat film dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy. Ia lalu menggugat NBC Universal, Peacock TV, dan Ample Entertainment selaku pihak-pihak yang memberikan pernyataan dalam karya tersebut.
P Diddy mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik ke New York dan meminta ganti rugi US$100 juta atau sekitar Rp1,63 triliun.
"Perusahaan-perusahaan media ini membuat keputusan sadar untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan mengorbankan kebenaran, kesopanan, dan standar dasar jurnalisme profesional," kata Erica Wolff selaku pengacara P Diddy.
"Dengan sangat memanfaatkan kepercayaan penonton mereka dan berlomba-lomba mengalahkan pesaing mereka dalam mengungkap Diddy yang paling cabul, terdakwa dengan jahat dan gegabah menyiarkan kebohongan yang keterlaluan dalam Diddy: The Making of a Bad Boy," lanjutnya.
Beberapa yang menonjol dalam dokumenter itu adalah dugaan P Diddy dalam kematian pacaranya, Kimberly Porter, selain Biggie, Andre Harrell, Heavy D, dan percobaan pembunuhan terhadap Al B. Sure!.
Pihak P Diddy menyatakan perusahaan-perusahaan itu secara salah, gegabah, dan jahat menuduhnya melakukan pembunuhan berantai, perdagangan seks, hingga pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.
Film dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy ditayangkan perdana di Peacock pada 14 Januari.
(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut: