Ngaku Bersalah, Britney Spears Lolos dari Hukuman Penjara Kasus Mengemudi

18 hours ago 9

Jakarta -

Kabar terbaru datang dari penyanyi pop dunia, Britney Spears. Ia dipastikan tidak harus menjalani hukuman penjara setelah menyelesaikan kasus hukum terkait dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (4/5), Britney memilih mengaku bersalah. Namun, pengakuan itu bukan untuk tuduhan awal DUI (mengemudi dalam pengaruh alkohol), melainkan pelanggaran yang lebih ringan, yaitu mengemudi secara ugal-ugalan. Dakwaan DUI pun akhirnya dibatalkan.

Kasus ini bermula saat Britney ditangkap pada 4 Maret 2026 di Ventura County, California. Saat itu, polisi menghentikannya karena diduga mengemudi dalam kondisi tidak stabil dan dengan kecepatan tinggi.

Setelah melalui proses hukum, kasus tersebut diselesaikan lewat kesepakatan dengan jaksa. Dari hasil kesepakatan itu, Britney dijatuhi beberapa kewajiban, antara lain menjalani masa percobaan informal selama 12 bulan, mengikuti program edukasi terkait DUI, menjalani perawatan kesehatan mental secara rutin, serta siap menjalani pemeriksaan kendaraan jika diperlukan.


Pengacaranya, Michael A. Goldstein, menyebut hasil ini sebagai keputusan yang lebih ringan bagi kliennya.

"Ia baik-baik saja. Tuduhan DUI dibatalkan. Ia mengaku bersalah atas pelanggaran yang lebih ringan," ujar Goldstein.

Sebelum sidang berlangsung, Britney juga diketahui sudah mengambil langkah lebih dulu dengan menjalani rehabilitasi secara sukarela. Ia sempat aktif di media sosial dan membagikan momen kebersamaan dengan putranya, Jayden Federline.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada perjalanan hidup Britney yang penuh lika-liku. Sejak awal kariernya, pelantun lagu Toxic itu memang kerap menjadi sorotan, termasuk saat menghadapi masalah hukum di masa lalu, seperti insiden yang terjadi pada 2007.

Dalam beberapa tahun terakhir, Britney juga sempat menjadi perbincangan lewat buku memoarnya, The Woman In Me, yang mengungkap banyak sisi kehidupannya, termasuk pengalaman berada di bawah konservatori selama 13 tahun.

Ia juga sempat membantah berbagai tudingan terkait penggunaan narkoba, termasuk yang datang dari mantan suaminya, Kevin Federline.

Di luar kasus hukum, Britney juga membuat langkah besar dalam kariernya dengan menjual katalog musiknya ke Primary Wave pada akhir 2025, meski nilai kesepakatannya tidak diungkap ke publik.

(yoa/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |