Nikita Mirzani Laporkan Rekaman Ilegal Terkait Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan

5 hours ago 3

Pengacara LM, Fahmi Bachmid Nikita Mirzani Laporkan Rekaman Ilegal Terkait Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan / Foto: Ahsan/detikpop

Jakarta, Insertlive -

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan pihaknya telah melaporkan adanya dugaan rekaman ilegal yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Langkah hukum tersebut diambil Fahmi Bachmid lantaran ia tak terima kliennya dijerat dengan barang bukti ilegal.

"Saya membuat langkah hukum saat saya melaporkan adanya rekaman ilegal yang dipergunakan di barang bukti," ucap Fahmi Bachmid dilansir dari Detikcom, Kamis (15/5).


Fahmi mengatakan bahwa rekaman tersebut dilakukan tanpa adanya izin. Maka dari itu, Fahmi mempertanyakan legalitas rekaman yang dijadikan barang bukti tersebut dalam proses penyidikan.

"Jadi patut diduga ada orang melakukan rekaman tanpa izin, rekaman tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan ini," tuturnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani itu mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan rekaman ilegal yang dijadikan barang bukti itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak April 2025 lalu. Laporan itu juga telah masuk ke tahap penyidikan.

"Rekaman tanpa izin itu saya laporkan pada April," ujar Fahmi Bachmid.

"Itulah yang saya lakukan dan sudah saya laporkan, saat ini sudah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya," pungkasnya.


Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Keduanya ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

(kpr/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |