Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Jadi Tersangka, Hotman Paris Girang

3 weeks ago 8

Hotman Paris dkk bersama keluarga Kapolsek Negara Batin Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Jadi Tersangka, Hotman Paris Girang/Foto: Hotman Paris dkk bersama keluarga Kapolsek Negara Batin (Fawdi/detikcom)

Jakarta, Insertlive -

Hotman Paris mengungkapkan kegembiraannya setelah oknum TNI yang tembak tiga polisi di Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui unggahan Instagramnya, Hotman mengaku senang karena oknum TNI tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah sembilan hari dilakukan penyelidikan.

"Horee Akhirnya Oknum TNi jadi Tsk setelah menunggu 9 hari!!! Misi awal Hotman 911 tercapai!!!!! Konpres Update Tragedi Way Kanan di GSG Presisi Mapolda, Selasa 25 Maret 2025," tulis Hotman Paris dalam unggahan yang dilihat Selasa (25/3).


"Dua anggota TNI sudah jadi tersangka Mba. ( misi awal Hotman 911 telah tercapai)," lanjutnya.

Beberapa jam sebelum penetapan tersangka, Hotman Paris bersama keluarga korban menggelar konferensi pers. Dalam konferensi pers itu, Hotman menuntut penetapan tersangka untuk oknum TNI tersebut.

"Untuk diketahui bahwa Hotman 911 tidak akan mencampuri apakah ada setoran sebelumnya di judi ayam tersebut, kami hanya memperjuangkan agar hukum diberlakukan, tersangka segera ditetapkan," kata Hotman dalam konferensi persnya.

Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Status penetapan tersangka ini disampaikan oleh WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.


"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," katanya dilansir detikcom.

(dia/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |