PA Tigaraksa Tegas Bantah Isu Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai / Foto: instagram.com/arhanzize530
Jakarta, Insertlive -
Pratama Arhan diisukan telah mencabut gugatan cerainya terhadap Azizah Salsha. Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pencabutan perkara cerai Pratama Arhan. Hal tersebut sudah dikonfimasi ke majelis hakim.
"Tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara," ujar M. Sholahudin ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (9/9).
Maka dari itu, proses perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih terus berjalan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Iya (gugatan cerai masih jalan)," tegas Sholahudin.
Humas PA Tigaraksa itu mengatakan hingga saat ini pembacaan ikrar talak belum dilakukan oleh Pratama Arhan.
"Ikrar talak terhitung dari berkas perkara diterima pemohon itu 30 Agustus 2025. Diberikan waktu selama dua minggu dari hari itu," ujar Sholahudin.
"Kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksanakan, ditentukan waktu ikrarnya, kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri. Gitu, ya," pungkasnya
Seperti diketahui, Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 1 Agustus 2025 lalu. Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim memutuskan putusan perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara verstek.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: