Jakarta -
Ressa Rizky Rosano, pria yang mengaku anak kandung Denada mengungkapkan sebuah fakta baru soal masa lalunya. Ia mengaku pernah menjadi sopir pribadi mendiang Emilia Contessa, ibu kandung Denada, yang berarti nenek Ressa.
Ronald Armada, kuasa hukum Ressa membenarkan kliennya bekerja sebagai sopir pribadi saat tinggal bersama keluarga besarnya selama bertahun-tahun. Ia harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dari bekerja sebagai sopir pribadi mendiang Emilia Contessa, Ressa mendapatkan gaji sebesar Rp2,5 juta tiap bulannya.
"Ressa itu selama dengan Emilia Contessa itu juga kerja jadi sopirnya. Padahal yang disopiri neneknya sebetulnya kan, digaji Rp2,5 juta per bulan," ungkap Ronald Armada, kuasa hukum Ressa Rizky Rosano melalui sambungan zoom, Kamis (22/1) malam.
Ronald menegaskan bahwa uang sebesar Rp2,5 juta yang diterima Ressa merupakan upah dari kerjanya sebagai sopir, bukan nafkah.
"Beda lho ya, kawan-kawan jangan menafsirkan seperti itu (sebagai nafkah). Itu konteksnya kan dia kerja kan? Dapat upah kan? Kalau nafkah, jangan dibebani, anak itu kerja gitu kan. Kalau kerja ini kan upah itu," tegas Ronald Armada.
Ronald juga mengungkapkan bahwa upah sebesar Rp2,5 juta tersebut kadang juga tak rutin dibayarkan kepada Ressa.
"Rp2,5 juta, itu pun bayarannya juga kadang dibayar, kadang nggak, disimpan dulu. Sekarang kawan-kawan nilai sendiri saja. Faktanya seperti itu, tidak saya tambahi dan tidak saya kurangi," ungkapnya lagi.
Selain itu, Ronald juga menegaskan bahwa pihaknya siap bertarung di persidangan usai Denada enggan menyelesaikan permasalahan secara mediasi.
"Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah nggak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik," ucap Ronald Armada.
"Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum," pungkasnya.
(kpr/fik)

3 hours ago
2
















































