Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dipecat dari Jabatannya

6 days ago 9

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dipecat dari Jabatannya/Foto: YouTube @president_yoon

Jakarta, Insertlive -

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi diberhentikan dari jabatanya.

Dikutip dari Yonhap, pada Jumat (4/4), Mahkamah Konstitusi Korea mengumumkan putusan bulatnya atas pemakzulan Yoon Suk Yeol.

Keputusan ini merupakan buntut dari mosi pemakzulan yang dibuat pada tanggal 14 Desember, 11 hari setelah darurat militer yang diumumkan oleh Yoon Suk Yeol.


Yoon Suk Yeol sebelumnya pada 23 Desember 2024 mendadak mengumumkan darurat militer malam waktu setempat. Ini menjadi darurat militer Korea Selatan pertama sejak 1987.

Dalam pidatonya, Presiden Yoon menyebut tindakan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi Korea Selatan dari 'elemen antinegara'.

"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen antinegara, saya dengan ini menyatakan darurat militer," ujar Yoon Suk Yeol.

Beberapa jam setelahnya, darurat militer Korea Selatan dibatalkan. Presiden Yoon menjelaskan, darurat militer Korea Selatan dibatalkan setelah dilakukan pemungutan suara di kabinetnya.

Pernyataan darurat militer oleh Yoon Suk Yeol lalu dianggap inkonstitusional karena ia tidak mengikuti proses formal dan alasan pernyataan tersebut tidak dapat dibenarkan sehingga ia pun harus dicopot dari jabatannya.


Selanjutnya, pemilihan untuk menunjuk presiden baru Korsel akan diadakan dalam waktu 60 hari.

(dia/dia)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |