Jakarta -
Memiliki kewarganegaraan ganda sering kali memicu perdebatan dan menjadi polemik tersendiri di beberapa negara tertentu, terutama terkait aspek hukum dan loyalitas. Setiap negara memiliki seperangkat aturan dan hukumnya sendiri mengenai kewarganegaraan ganda.
Di samping itu, masih banyak negara yang tetap mengizinkan warganya memegang kewarganegaraan ganda, salah satunya adalah Kanada. Negara yang terletak di kawasan Amerika Utara ini dikenal memiliki kebijakan yang sangat terbuka dalam menerima status kewarganegaraan ganda.
Baru-baru ini, jutaan warga Amerika keturunan Kanada memenuhi syarat untuk memiliki kewarganegaraan Kanada setelah disahkannya RUU C-3 pada 15 Desember 2025 lalu.
Kebijakan tersebut secara resmi menghapus 'batasan generasi pertama' pada kewarganegaraan berdasarkan keturunan. Artinya, warga negara Amerika yang memiliki warisan darah Kanada dari kakek-nenek atau leluhur dapat diakui sebagai warga di kedua negara tersebut asalkan mereka mampu melampirkan bukti autentik mengenai hubungan darah dengan leluhur yang lahir di Kanada.
Sebelum kebijakan tersebut berlaku, Undang-Undang Kewarganegaraan Kanada membatasi pewarisan kewarganegaraan hanya pada generasi pertama bagi orang yang lahir atau diadopsi di luar negeri.
Adanya kebijakan tersebut tentunya memberi sejumlah keuntungan di tengah dinamika politik dunia. Meski begitu, tetap penting untuk mengetahui beberapa syarat dan regulasi tertentu mengenai kewarganegaraan ganda agar status kewarganegaraan diakui secara hukum.
Syarat Kewarganegaraan Ganda di Kanada
Dengan berlakunya kebijakan baru tersebut, pihak IRRC (Immigration, Refugees and Citizenship Canada) sekarang mengakui bahwa warga negara baru yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kewarganegaraan Kanada. Melansir dari laman IRRC, berikut ini syarat dan ketentuannya:
Orang-orang yang otomatis menjadi warga negara Kanada berdasarkan undang-undang baru dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bukti kewarganegaraan Kanada.
Anak yang diadopsi di luar negeri sebelum 15 Desember 2025 oleh orang tua Kanada (yang juga lahir atau diadopsi di luar negeri) dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kewarganegaraan Kanada.
Orang-orang yang lahir atau diadopsi di luar negeri pada atau setelah 15 Desember 2025 dari orang tua Kanada (yang juga lahir atau diadopsi di luar negeri) harus menunjukkan bahwa orang tua Kanada mereka telah tinggal di Kanada selama minimal tiga tahun ketika mengajukan permohonan bukti kewarganegaraan Kanada atau mengajukan permohonan kewarganegaraan Kanada untuk anak adopsi.
Orang-orang yang lahir sebelum 15 Desember 2025 yang secara otomatis menjadi warga negara Kanada berdasarkan undang-undang baru, tetapi ingin melepaskan status kewarganegaraan Kanada dapat mengajukan permohonan melalui proses pelepasan yang disederhanakan.
Fakta Penting yang Harus Diketahui
Banyak orang yang berpikir bahwa memiliki kewarganegaraan ganda memberikan kemudahan akses untuk berpergian ke dua negara terkait. Namun, Kanada memiliki regulasi khusus yang cukup ketat bagi pemegang paspor ganda.
Untuk masuk ke Kanada melalui jalur udara, warga Kanada dengan kewarganegaraan ganda wajib menggunakan paspor Kanada. Mereka tidak bisa menggunakan paspor negara lain meskipun paspor tersebut memiliki fasilitas bebas visa ke Kanada.
Aturan ini berlaku karena pemerintah Kanada hanya mengakui paspor Kanada sebagai satu-satunya dokumen legal yang dapat membuktikan status kewarganegaraan Kanada secara resmi.
(Astrid Riyani Atmaja/agn)
Loading ...

7 hours ago
4
















































