Reaksi Daniel Mananta Saat Andi Ahmad Nur Darwin Sebut Harvey Moeis Tak Bersalah

1 month ago 10

Daniel Mananta Reaksi Daniel Mananta Saat Andi Ahmad Nur Darwin Sebut Harvey Moeis Tak Bersalah/Foto: Instagram @vjdaniel

Jakarta, Insertlive -

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, beberapa waktu lalu telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam sidang banding kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun digelar beberapa waktu lalu di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Soal kasus tersebut, pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, dalam tayangan podcast Daniel Mananta angkat bicara untuk mengungkapkan beberapa hal. Salah satunya, adalah tentang sikap Harvey Moeis saat menjalani proses persidangan.

Andi selaku kuasa hukum Harvey Moeis mengaku salut dengan sikap sabar kliennya selama proses persidangan bergulir, terlepas dari fakta jika dia bersalah atau tidak karena hal tersebut ditentukan oleh hakim.


"Gua salut sama dia (Harvey) karena siapa sih orang yang bisa dengan sabarnya mengikuti persidangan itu. Gua nggak bicara soal benar atau salah, karena yang memutuskan benar atau salah itu adalah hakim," tutur Andi Ahmad, dikutip Selasa (4/3).

Sementara Daniel Mananta tampak tak memberikan banyak reaksi soal pernyataan Andi Ahmad Nur Darwin yang memuji kesabaran Harvey Moeis dalam menghadapi proses persidangan kasus korupsi. Ia tampak lebih fokus menanyakan sudut pandang Andi sebagai kuasa hukum Harvey Moeis.

Andi sendiri menyebut Harvey Moeis tampak hadir dalam persidangan hanya sebagai pajangan, lantaran nama suami Sandra Dewi itu hanya disebutkan beberapa kali dalam sidang. Hal ini kemudian membuat ia juga mempertanyakan jika kliennya memang bersalah secara konstruksi kasus.

"Lu duduk di dalam persidangan, tapi nama lu hampir sama sekali nggak kesebut. Ngapain di situ? Jadi pajangan?" tutur Andi.

Daniel Mananta sendiri sempat jadi target netizen saat kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis pertama kali terkuak. Pasalnya, Daniel Mananta disebut sebagai 'mak comblang' yang menjodohkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.


Harvey Moeis sendiri kini telah resmi dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun, membuatnya menjadi bagian dalam kasus korupsi bernilai fantastis.

(asw/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |