Respons Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial, Hotman Paris: No Viral No Justice

4 hours ago 3

Paula Verhoeven Respons Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial, Hotman Paris: No Viral No Justice / Foto: Instagram @paula_verhoeven

Jakarta, Insertlive -

Pengacara ternama Hotman Paris ikut menyoroti pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sorotan tersebut terkait penyampaian hasil putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Hotman lantas memberikan saran kepada Paula agar tetap konsisten menyuarakan kebenaran yang diyakininya. Pasalnya, Hotman menilai bahwa Paula adalah pihak yang dirugikan atas putusan tersebut.

"Langkah yang saya bilang, yaitu perlu bersuara dia ke publik. Kan, di Indonesia ini, kan, no viral no justice. Bersuara ke publik," kata Hotman Paris dilansir dari Detik pada Selasa (22/4).


Namun, Hotman juga menilai langkah yang dilakukan Paula agak terasa tanggung, karena hanya menyampaikan aduan ke Komisi Yudisial saja. Pasalnya, ia merasa Paula bisa mengajukan aduan itu ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Mahkamah Agung langsung.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa Komisi Yudisial tidak memiliki kewenangan untuk memengaruhi termasuk membatalkan putusan pengadilan.

"Komisi Yudisial, kan, tidak berhak mencampuri perkara harusnya dia mengadukan jubirnya ke pengawas MA," kata Hotman.

Pengacara berdarah Batak ini berujar bahwa Paula akan terus memperjuangkan kasus itu. Hotman pun siap untuk membantu Paula menyuarakan hal tersebut.

"Dia benar-benar ingin kasus ini diperjuangkan dan dia minta saya untuk selalu bersuara," tutupnya.


Sebelumnya, Paula merasa nama baiknya tercemar, usai juru bicara PA Jaksel menyatakan dirinya sebagai istri durhaka yang membuat rumah tangga Baim Wong hancur.

Paula merasa pernyataan tersebut sebagai fitnah yang telah merusak citranya di pandangan masyarakat.

(ikh/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |