Sederet Barang Bukti Narkoba yang Diamankan dari Rumah Fachri Albar / Foto: Fachri Albar berbaju tahanan. (Rizky/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Fachri Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Terbaru, Fachri Albar ditangkap di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) lalu.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di kediaman Fachri Albar. Beberapa jenis narkoba diamankan polisi dari rumah putra Achmad Albar itu, yakni:
2 (dua) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu;
1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja;
2 (dua) puntung berisikan narkotika jenis ganja;
1 (satu) buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain;
27 (dua puluh tujuh) butir pil Alprazolam 1 mg:
4 (empat) buah cangklong kaca bekas pakal; 1 (satu) buah botol bong plastik dengan tutup botol modifikasi;
1 (satu) buah sendok besi kecil;
2 (dua) potong plastik;
4 (empat) buah korek api modifikasi.
1 (satu) buah tas warna biru;
1 (satu) unit Handphone merek iPhone 12 pro warna hitam.
Berdasarkan hasil tes urine, Fachri Albar juga dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.
"Setelah dilakukan tes urine, saudara FA positif methamphetamine, positif amphetamin, dan positif benzodiazepine," ucap Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, saat merilis kasus Fachri Albar, Kamis (24/4).
Saat ditangkap, Fachri Albar dalam keadaan sadar. Ia juga disebut telah selesai mengonsumsi narkoba.
"Saat petugas datang ke lokasi memang yang bersangkutan sudah selesai, sedang dalam keadaan istirahat," ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Namun, Fachri Albar belum memberikan keterangan terkait asal-usul narkoba tersebut didapatnya.
"FA belum mau memberikan secara terbuka kepada kami," pungkasnya.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: