Segera Tukar, 4 Uang Kertas Rupiah Ini Bakal Ditarik Bank Indonesia

2 hours ago 3

Sejumlah warga antre untuk mengambil uang pecahan untuk lebaran di mobil kas keliling milik Bank Indonesia di kawasan Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara,  Kamis (13/3/2025). Segera Tukar, 4 Uang Kertas Rupiah Ini Bakal Ditarik Bank Indonesia/Foto: Pradita Utama

Jakarta, Insertlive -

Empat uang kertas rupiah dengan emisi tahun 1979, 1980, dan 1982 akan ditarik oleh Bank Indonesia (BI) dari peredaran. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, kemudian mengimbau masyarakat yang memiliki pecahan uang dengan tahun emisi tersebut untuk menukarkannya di kantor pusat BI. Batas waktu penukaran adalah 30 April 2025.

"BI mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas Rupiah tahun 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/4).


Empat pecahan uang kertas yang akan ditarik dari peredaran dari BI antara lain adalah:

1. Pecahan uang Rp10.000 tanda tahun 1979

2. Pecahan Rp5.000 tanda tahun 1980

3. Pecahan Rp1.000 tanda tahun 1980

4. Pecahan Rp500 tanda tahun 1982


Penarikan uang dari peredaran ini disebut Ramdan rutin dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar uang serta adanya uang emisi baru yang dirilis oleh BI.

"Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi untuk pengaman pada uang kertas," ungkap Ramdan.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki empat pecahan uang tersebut bisa segera menukarkannya ke Kantor Pusat Bank Indonesia agar bisa diganti dengan uang baru yang masih berlaku.

(asw/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |