Serahkan Diri ke Polisi, Tigran Suami Donna Fabiola Selipkan Kokain di Tumpukan Baju/Foto: Tigran Denre Sonda, buronan peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project di Bali menyerahkan diri ke polisi. (dok.istimewa)
Jakarta, Insertlive -
Tigran Denre Sonda, suami dari selebgram Donna Fabiola akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menjadi buronan.
Ia menyerahkan diri ke polisi setelah terjerat dalam kasus peredaran narkoba di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Tigran menyerahkan diri pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi lalu langsung melakukan pemeriksaan termasuk tes urine.
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam laporan dari detikcom pada Kamis (25/12).
"Dilanjutkan melakukan pemeriksaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," lanjutnya.
Polisi mengungkapkan Tigran membawa kokain itu langsung dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyelipkannya di tumpukan baju. Kokain itu dibagi menjadi paket kecil lalu di sebar di tumpukan baju di dalam kopernya.
"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper)," beber Brigjen Eko.
Tigran membeli kokain tersebut dari warga negara Malaysia bernama Mujahid dan dibayar secara tunai. Koper berisi barang haram itu lalu masuk ke dalam bagasi pesawat.
"Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,"tuturnya.
Tigran mengaku sudah mengenal Mujahid sejak 2023 lalu saat keduanya kerja di broker. Mujahid juga disebut bisa menyediakan narkotika jenis lainnya.
Sebelumnya Donna Fabiola dan 16 tersangka lainnya diamankan atas kasusjaringan gembong narkoba yang berhasil diusut olehBareskrim Polri.
Donna Fabiola ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dan Kombes Pol Awaludin Amin, di sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (10/12).
Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 klip kokain dan 4 plastik klip berisi MDMA. Sementara dari dalam mobil ditemukan 1 buah pod yang mengandung THC di tas milik Emir.
Selain untuk dijual, Donna Fabiola dan sang suami juga mengonsumsi kokain tersebut. Suami Donna Fabiola beserta 6 orang lainnya saat ini masih masuk dalam DPO.
(agn/agn)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
1
















































