Jakarta -
Kreator konten Cinta Ruhama Amelz yang juga dikenal dengan nama Tara melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada 2017 silam.
Tara telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pada 25 September 2025, laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tara juga membuat petisi bertajuk PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA. Petisi tersebut dibuat untuk menuntut transparansi penanganan hukum oleh Polda Metro Jaya. Hingga Selasa (17/2), petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 4 ribu orang.
Dalam unggahan tersebut, Tara membeberkan sosok pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadapnya adalah Rendy Brahmantyo alias Embo.
"Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum," kata Tara dalam unggahan Instagram-nya.
Tara menyebutkan Rendy Brahmantyo merupakan pengusaha yang bekerja di PT. Delahouse Investindo Indonesia yang menaungi berbagai bisnis restoran, di antaranya MINQ Jakarta, Wormwood Jakarta, Ki Izakaya, Resto Panjang Umur, dan retail CAPITAL Jakarta.
Selain memerkosa, Rendy juga dituding menggunakan relasi kuasanya untuk menciptakan tekanan sosial dan mengurangi ruang gerak suami Tara untuk berkarier.
"Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi," ujar Tara.
Unggahan Tara mengenai kasus dugaan pemerkosaan ini juga mendapatkan perhatian dan dukungan dari warganet hingga figur publik Tanah Air.
"Sign petisi, komen untuk algoritme, kawal terus," tulis musisi Indra Aziz.
"😢😢😢🙏🙏🙏 semangat," tulis Luna Maya.
"Kak bertahun-tahun akhirnya kamu ungkap muka si pelaku, you are brave! Semoga pelaku segera tertangkap dan diadili," tulis @uni***.
(KHS/KHS)
Loading ...

19 hours ago
28














































