Terjerat Kasus Vape Berisi Narkoba, Jonathan Frizzy: Hidup Saya Hancur / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Jonathan Frizzy kini harus menghadapi masalah hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan zat berbahaya, etomidate, di dalam vape. Jonathan Frizzy pun mengungkapkan perasaannya usai dirinya terjerat kasus vape berisi zat etomidate tersebut.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu mengaku sangat menyesal terlibat kasus vape berisi zat etomitade. Bahkan, ia merasa hidupnya hancur akibat kasus hukum tersebut.
"Bukan cuma nyesel. Bisa dibilang hidup saya hancur," aku Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (17/9).
"Saya nyesel, saya kecewa, saya marah atas semua kesalahan saya yang sudah saya perbuat dan di luar kemampuan saya juga," sambungnya.
Walaupun begitu, kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu mengaku dirinya akan berusaha untuk ikhlas dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Hal yang paling berat bagi Ijonk saat ini adalah, dirinya harus berpisah dengan anak-anaknya.
"Rasanya di dalam sini, saya jalani cuma bersyukur. Karena, di luar kemampuan diri saya dan saya harus sekarang terpisah ya, terus jauh dari anak-anak," tutur Jonathan Frizzy.
Tak lupa, Jonathan Frizzy berpesan dan berharap kasus yang saat ini menimpa dirinya, bisa dijadikan pembelajaran hidup bagi orang banyak.
"Saya bilang saya hancur. Semoga ketika nanti saya bisa jadi contoh buat masyarakat di Indonesia, kalau kasus saya ini untuk jadi pelajaran untuk semuanya," papar Jonathan Frizzy.
"Saya cuma bisa minta maaf untuk semuanya, untuk Indonesia. Kalau atas kesalahan saya ini dan ketidaktahuan saya akan pods etomidate ini, bisa membuat sedih orang yang saya sayangi. Saya berharap, masyarakat Indonesia bisa menjadi pelajaran dari kasus saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy beserta tiga terdakwa lainnya dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut: